Jumat, 22 Juli 2011

SEMAKIN RENDAH

   Selama ini kita tidak menyadari kehidupan kita akan terbawa kemana entah larinya....apa kita bawa pulang ataukah kita jadikan PR dirumah hmmmmmm....sahabat kita tak mengerti keadaan yang bisa kita kerjakan pada saat ini dimana reformasi bergejolak di tahun 1998 waktu itu saya masih berumur 8 tahun yang mungkin belum tahu keadaan dunia apalagi negara kita Republik Indeonesia tercinta....
       Dahulu seakan Indonesia damai akan suasembada pangan dan kekeuatannya di dunia internasional...akan tetepi semakin berjalannya zaman Indonesiapun terpuruk dan terjajah oleh bangsa dan kebodohan bangsanyha sendiri. seakan lupa akan petuah sang pahlawan dan orang tua zaman dahulu sekarang oarang yang berpendidikan dengan orang yang tak berpendidikan takj ada bedanya karena mereka tak mempunyai tata karama yang diajarkan disekolah ataupun yang diberikan orang tua...berpendidikan belum tentu orang bisa berfikir seperti orang yang berpendidikan kadang orang menganggap tak perlu berfikir akan tetapi langsung aja bertindak untuk mendapatkan apa yang kita inginkan... hemmm semakin rendah aja manusia didunia ini....sebagai orang yang mengalami pendidikan dalm hidupnya tentu tahu mana yang bisa dijadikan pedoman atau yang bisa dijadikan tuntunan,,,,  bercerita tak akan ada habisa cap Indnesia dimata dunia itu g baik lagi negara yang korupsi, negara yang sering terjadi terorisme negara tak maju semuanyalah yang jelek.... wahai para pemempinq amanat bukan hanya tanggung jawab akan tetapi kalian dijadikan panutan dan aspirasi kami disana akan tetapi semakin lama semakin rendah pula kinerja bapak dan ibu disana ...... reformasi akan tetapi masih terbelenggu akan kemiskinan moral dan pikiran.... hanya btulisan mungkin yang bisa berkata akan tetapi suara akan berkumandang jikalau mengerti arti suara dan tulisan......pikirkan renungkan dan laksanakan aspirasi kami 

hidup kebebasan dan moral bangsa INDONESIA

Kamis, 12 Mei 2011

PERENCANAAN DAN PENGAJARAN


TUGAS PERENCANAAN DAN PENGAJARAN
  PENYUSUNAN MATERI PEMBELAJARAN 

DOSEN PENGAJAR : Drs.A.G. TAMRIN,M.Pd.,M.si
KELOMPOK VI :
ARIN SUSILANINGSIH                  K1509008
VERONIK WIDI PRADIKA             K1509040
DEWI SEPTIYANI                            K1501016
MUHARROM NUR DWI P             K1501031
NISA HANAH MANSYUR              K1501032

PENDIDIKAN TEKNIK SIPIL /BANGUNAN
PENDIDIKAN TEKNIK KEJURUAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2011

BAB VII
PENYUSUNAN MATERI PEMBELAJARAN

1.    PENGERTIAN MATERI PEMBELAJARAN

Keberhasilan pembelajaran secara keseluruhan sangat tergantung pada keberhasilan guru merancang materi pembelajaran.  Materi Pembelajaran pada hakekatnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan, prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat Kegiatan Pembelajaran.
Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa Materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator .
Materi pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk membantu peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran tersebut.
Agar guru dapat membuat persiapan yang berdaya guna dan berhasil guna, dituntut memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan materi pembelajaran, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun prosedur pengembangan materi serta mengukur efektivitas persiapan tersebut.
Bahan ajar atau teaching-material, terdiri atas dua kata yaitu teaching atau mengajar dan material atau bahan.
Menurut University of Wollongong NSW 2522, AUSTRALIA pada website-nya, WebPage last updated: August 1998, Teaching is defined as the process of creating and sustaining an effective environment for learning.
Melaksanakan pembelajaran diartikan sebagai proses menciptakan dan mempertahankan suatu lingkungan belajar yang efektif.
Paul S. Ache lebih lanjut mengemukakan tentang material yaitu:Books can be used as reference material, or they can be used as paper weights, but they cannot teach.
Buku dapat digunakan sebagai bahan rujukan, atau dapat digunakan sebagai bahan tertulis yang berbobot.
Dalam website Dikmenjur dikemukakan pengertian bahwa, bahan ajar merupakan seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau KD secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.





2.    SUMBER MATERI PEMBELAJARAN
Berbagai sumber belajar dapat digunakan untuk mendukung  materi pembelajaran  tertentu. Penentuan tersebut harus tetap mengacu pada setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Beberapa jenis sumber belajar antara lain:
1.      buku
2.      laporan hasil penelitian
3.      jurnal (penerbitan hasil penelitian  dan pemikiran ilmiah)
4.      majalah ilmiah
5.      kajian pakar bidang studi
6.      karya profesional
7.      buku kurikulum
8.      terbitan berkala seperti harian, mingguan, dan bulanan
9.      situs-situs Internet
10.   multimedia (TV, Video, VCD, kaset audio, dsb)
11.   lingkungan (alam, sosial, seni budaya, teknik, industri, ekonomi)
12.   narasumber

Perlu diingat bahwa tidaklah tepat jika seorang guru hanya bergantung pada satu jenis sumber sebagai satu-satunya sumber belajar. Sumber Belajar adalah rujukan, artinya dari berbagai sumber belajar tersebut seorang guru harus melakukan analisis dan mengumpulkan materi yang sesuai untuk dikembangkan dalam bentuk bahan ajar. Di samping itu, kegiatan pembelajaran  bukanlah usaha mengkhatamkan (menyelesaikan) keseluruhan isi suatu buku, tetapi membantu peserta didik mencapai kompetensi. Karena itu, hendaknya guru menggunakan sumber belajar maupun Bahan Ajar secara bervariasi, untuk pengembangan bahan ajar dapat berpedoman dengan panduan pengembangan bahan ajar yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA.
A.   Macam-macam Sumber Belajar

AECT menguraikan bahwa sumber belajar meliputi: pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan. Komponen-komponen sumber belajar yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar dapat dibedakan menjadi dua, yakni sumber belajar yang sengaja direncanakan dan sumber belajar yang dimanfaatkan. Penjelasan kedua hal tersebut sebagai berikut:
1) Sumber belajar yang sengaja direncanakan (by design) yaitu semua sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
2) Sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yaitu sumber belajar yang tidak secara khusus didesain untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diaplikasi, dan digunakan untuk keperluan belajar (Satgas AECT, 1986:9).
Berdasarkan uraian di atas, dapat diketahui bahwa sumber belajar merupakan salah satu komponen sistem instruksional yang dapat berupa: pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar (lingkungan). Sumber belajar tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Betapapun kecil atau terpencil, suatu sekolah, sekurang-kurangnya mempunyai empat jenis sumber belajar yang sangat kaya dan bermanfaat, yaitu:
Secara umum, sumber belajar dapat berupa :
Jenis-jenis sumber belajar tersebut saling berinteraksi satu dengan yang lain dalam proses belajar-mengajar dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian hasil belajar peserta didik pada dasarnya merupakan interaksi antara komponen system instruksional dengan peserta-peserta didik.

B. Tujuan dan Fungsi Sumber Belajar

Penggunaan sumber belajar bertujuan untuk:
1) Menambah wawasan pengetahuan siswa terhadap materi pelajaran yang disampaikan guru,
2) Mencegah verbalistis bagi siswa,
3) Mengajak siswa ke dunia nyata,
4)  Mengembangkan proses belajar-mengajar yang menarik, dan
5)  Mengembangkan berpikir divergent pada siswa (Semiawan,1992:97)
Pemanfaatan sumber belajar sudah barang tentu akan menambah wawasan pengetahuan siswa. Melalui sumber belajar, pemahaman siswa mengenai suatu materi pelajaran akan bertambah. Hal tersebut sekaligus akan mencegah verbalistis bagi siswa. Dengan pemanfaatan sumber belajar maka siswa tidak hanya mengetahui materi pelajaran dalam bentuk kata-kata saja, namun secara komprehensif akan mengetahui substansi dari materi yang dipelajari.
Sumber belajar juga bertujuan mengajak siswa ke dunia nyata. Dalam pengertian, siswa tidak hanya berada dalam bayangan-bayangan suatu materi akan tetapi melalui sumber belajar, siswa langsung dihadapkan ke dunia nyata, yaitu suatu situasi yang berhubungan langsung dengan materi pelajaran.
Pemanfaatan sumber belajar juga bertujuan mengembangkan proses belajar-mengajar yang menarik. Dalam pengertian, melalui pemanfaatan sumber belajar sudah barang tentu proses belajar-mengajar lebih aktif dan interaktif. Hal menarik yang dapat dijumpai ketika guru memanfaatkan sumber belajar adalah adanya interaksi banyak arah, yakni antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, siswa dengan siswa dan guru.
Berpikir divergent merupakan suatu aktivitas berpikir di mana siswa mampu memberikan alternatif jawaban dari suatu permasahalan yang dibahas. Melalui pemanfaatan sumber belajar diharapkan siswa mampu berpikir divergent.
Adapun fungsi sumber belajar sebagai:
1) sarana mengembangkan keterampilan memproseskan perolehan,
2) mengeratkan hubungan antara siswa dengan lingkungan,
3) mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa,
4) membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna
(Semiawan,1992:100).
Keterampilan memproses perolehan mengacu pada sesuatu yang dapat diperoleh ketika guru memanfaatkan sumber belajar. Oleh karena itu, fungsi sumber belajar sebagai sarana mengembangkan keterampilan memproseskan perolehan berhubungan dengan aktivitas guru dalam memanfaatkan sumber belajar. Dalam pengertian, ketika guru memanfaatkan sumber belajar sudah barang tentu harus ada sesuatu yang dapat diperoleh oleh siswa.
Fungsi sumber belajar lainnya adalah mengeratkan hubungan siswa dengan lingkungan. Hal tersebut berhubungan dengan pemanfaatan sumber belajar yang dilakukan guru. Semakin guru memanfaatkan sumber belajar yang berasal dari lingkungan sekitar, maka siswa semakin dekat dengan lingkungannya.
Pengalaman dan pengetahuan siswa akan materi pelajaran yang dipelajari merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu, keberadaan sumber belajar berfungsi untuk mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa. Melalui pemanfaatan sumber belajar, maka pengalaman dan pengetahuan siswa akan lebih berkembang.
Fungsi sumber belajar yang membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna, berhubungan dengan aktivitas guru dalam memanfatakan sumber belajar. Melalui pemanfaatan sumber belajar yang tepat, maka guru dapat membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna. Artinya, guru mampu mengelola proses belajar-mengajar yang berpusat pada siswa, bukan proses belajar-mengajar yang berpusat pada guru.
























3.   PENGEMASAN MATERI PEMBELAJARAN :

A.   BUKU TEKS
Buku teks merupakan sumber informasi yang disusun dengan struktur dan urutan berdasar bidang ilmu tertentu.
KARAKTERISTIK BUKU TEKS
1.    Mengasumsikan minat dari pembaca
2.    Dirancang untuk dipasarkan secara luas
3.    Belum tentu menjelaskan tujuan instruksional
4.    Disusun secara linear
5.    Stuktur berdasar logika bidang ilmu
6.    Belum tentu memberikan latihan
7.    Tidak mengantisipasi kesukaran belajar peserta didik
8.    Belum tentu memberikan rangkuman
9.    Gaya penulisan naratif

Tidak memilki mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari pembaca.

B.   BAHAN AJAR
Bahan ajar merupakan bahan atau materi pembelajaran yang disusun secara sistematis yang digunakan guru dan peserta didik dalam KBM.
KARAKTERISTIK BAHAN AJAR
1.    Menimbulkan minat baca
2.    Ditulis dan dirancang untuk peserta didik
3.    Menjelaskan tujuan instruksional
4.    Disusun berdasar kan pola belajar yang fleksibel
5.    Struktur berdasarkan kebutuhan peserta didik dan kompetensi akhir yang akan dicapai.
6.    Memberi kesempatan pada peserta didik untuk berlatih
7.    Mengakomodasi kesulitan peserta didik
8.    Memberikan rangkuman
9.    Gaya penulisan komunikatif dan semi formal
10. Kepadatan berdasar kebutuhan peserta didik
11. Dikemas untuk proses instruksional
12. Mempunyai mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari peserta didik
13. Menjelaskan cara mempelajari bahan ajar.

JENIS BAHAN AJAR
       Lembar informasi (information sheet)
       Operation sheet
       Jobsheet
       Worksheet
       Handout
       Modul















4.   PENYUSUNAN MODUL PEMBELAJARAN
A.  Pengertian
Modul merupakan salah satu bentuk bahan ajar yang dikemas secara utuh dan sistematis, didalamnya memuat seperangkat pengalaman belajar yang terencana dan didesain untuk membantu peserta didik menguasai tujuan belajar yang spesifik. Modul minimal memuat tujuan pembelajaran, materi/substansi belajar, dan evaluasi. Modul berfungsi sebagai sarana belajar yang bersifat mandiri, sehingga peserta didik dapat belajar sesuai dengan kecepatan masing-masing.

Untuk menghasilkan modul yang mampu meningkatkan motivasi belajar, pengembangan modul harus memperhatikan karakteristik yang diperlukan sebagai modul.
1. Self Instruction
Merupakan karakteristik penting dalam modul, dengan karakter tersebut memungkinkan seseorang belajar secara mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain.
Untuk memenuhi karakter self instruction, maka modul harus:
a.  Memuat tujuan pembelajaran yang jelas, dan dapat menggambarkan pencapaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
b.  Memuat materi pembelajaran yang dikemas dalam unit-unit kegiatan yang kecil/spesifik, sehingga memudahkan dipelajari secara tuntas;
c.   Tersedia contoh dan ilustrasi yang mendukung kejelasan pemaparan materi pembelajaran;
d.  Terdapat soal-soal latihan, tugas dan sejenisnya yang memungkinkan untuk mengukur penguasaan peserta didik;
e.  Kontekstual, yaitu materi yang disajikan terkait dengan suasana, tugas atau konteks kegiatan dan lingkungan peserta didik;
f.    Menggunakan bahasa yang sederhana dan komunikatif,
g.  Terdapat rangkuman materi pembelajaran;
h.  Terdapat instrumen penilaian, yang memungkinkan peserta didik melakukan penilaian mandiri (self assessment);
i.    Terdapat umpan balik atas penilaian peserta didik, sehingga peserta didik mengetahui tingkat penguasaan materi;
j.    Terdapat informasi tentang rujukan/ pengayaan/referensi yang mendukung materi pembelajaran dimaksud.
2. Self Contained
Modul dikatakan self contained bila seluruh materi pembelajaran yang dibutuhkan termuat dalam modul tersebut. Tujuan dari konsep ini adalah memberikan kesempatan peserta didik mempelajari materi pembelajaran secara tuntas, karena materi belajar dikemas kedalam satu kesatuan yang utuh. Jika harus dilakukan pembagian atau pemisahan materi dari satu standar kompetensi/kompetensi dasar, harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan keluasan standar kompetensi/kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik.

3. Berdiri Sendiri (Stand Alone)
Stand alone atau berdiri sendiri merupakan karakteristik modul yang tidak tergantung pada bahan ajar/media lain, atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar/media lain. Dengan menggunakan modul, peserta didik tidak perlu bahan ajar yang lain untuk mempelajari dan atau mengerjakan tugas pada modul tersebut. Jika peserta didik masih menggunakan dan bergantung pada bahan ajar lain selain modul yang digunakan, maka bahan ajar tersebut tidak dikategorikan sebagai modul yang berdiri sendiri
4. Adaptif
Modul hendaknya memiliki daya adaptasi yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Dikatakan adaptif jika modul tersebut dapat menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta fleksibel/luwes digunakan di berbagai perangkat keras (hardware).
5. Bersahabat/Akrab (User Friendly)
Modul hendaknya juga memenuhi kaidah user friendly atau bersahabat/akrab dengan pemakainya. Setiap instruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai dengan keinginan. Penggunaan bahasa yang sederhana, mudah dimengerti, serta menggunakan istilah yang umum digunakan, merupakan salah satu bentuk user friendly.
C.  Desain
Langkah awal yang perlu dilakukan dalam pengembangan suatu modul adalah menetapkan desain atau rancangannya. Desain menurut Oemar Hamalik (1993) adalah suatu petunjuk yang memberi dasar, arah, tujuan dan teknik yang ditempuh dalam memulai dan melaksanakan suatu kegiatan. Kedudukan desain dalam pengembangan modul adalah sebagai salah satu dari komponen prinsip pengembangan yang mendasari dan memberi arah teknik dan tahapan penyusunan modul. Kedudukan dimaksud lebih jelas ditunjukkan dalam gambar berikut.

Analisis
Gambar : Desain dan Pengembangan Modul
TAHAPAN
   Karakteristik Tugas/ Pekerjaan.
   Karakteristik Peserta Didik.
   Karakteristik Setting
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
PRINSIP
Seleksi Strategi Pembelajaran & Media
 


    Tulis tujuan belajar
    Tetapkan prasyarat
    Tentukan isi
    Urutkan pembelajaran
    Tetapkan format
    Kembangkan :
- Interaksi
- Umpan balik
- Penguatan
    Produksi paket pelatihan
    Pengendalian kualitas
f
Penyiapan
Perangkat
Penilaian
Instrumen Evaluasi (PAP)
Pengetahuan
Keterampilan
Sikap
Evaluasi
Validasi
Jaminan Kualitas
Desain
Implementasi
Umpan
Balik
Penilaian
Produksi Bahan Ajar
 








Di dalam pengembangan modul, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan. Modul harus dikembangkan atas dasar hasil analisis kebutuhan dan kondisi. Perlu diketahui dengan pasti materi belajar apa saja yang perlu disusun menjadi suatu modul, berapa jumlah modul yang diperlukan, siapa yang akan menggunakan, sumberdaya apa saja yang diperlukan dan telah tersedia untuk mendukung penggunaan modul, dan hal-hal lain yang dinilai perlu. Selanjutnya, dikembangkan desain modul yang dinilai paling sesuai dengan berbagai data dan informasi objektif yang diperoleh dari analisis kebutuhan dan kondisi. Bentuk, struktur dan komponen modul seperti apa yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan dan kondisi yang ada.
Berdasarkan desain yang telah dikembangkan, disusun modul per modul yang dibutuhkan. Proses penyusunan modul terdiri dari tiga tahapan pokok. Pertama, menetapkan strategi pembelajaran dan media pembelajaran yang sesuai. Pada tahap ini, perlu diperhatikan berbagai karakteristik dari kompetensi yang akan dipelajari, karakteristik peserta didik, dan karakteristik konteks dan situasi dimana modul akan digunakan. Kedua, memproduksi atau mewujudkan fisik modul. Komponen isi modul antara lain meliputi: tujuan belajar, prasyarat pembelajar yang diperlukan, substansi atau materi belajar, bentuk-bentuk kegiatan belajar dan komponen pendukungnya. Ketiga, mengembangkan perangkat penilaian. Dalam hal ini, perlu diperhatikan agar semua aspek kompetensi (pengetahuan, keterampilan, dan sikap terkait) dapat dinilai berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan.
Modul yang telah diproduksi kemudian digunakan / dimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran. Kegiatan belajar dilaksanakan sesuai dengan alur yang telah digariskan dalam modul. Kegiatan belajar diakhiri dengan kegiatan penilaian hasil belajar. Pelaksanaan penilaian juga mengikuti ketentuan yang telah dirumuskan di dalam modul.
Modul yang telah dan masih digunakan dalam kegiatan pembelajaran, secara periodik harus dilakukan evaluasi dan validasi. Evaluasi lebih dimaksudkan untuk mengetahui dan mengukur apakah implementasi pembelajaran dengan modul dapat dilaksanakan sesuai dengan desain pengembangannya. Bila tidak atau kurang optimal, maka modul perlu diperbaiki sesuai dengan hasil evaluasi. Sedangkan validasi, lebih ditujukan untuk mengetahui dan mengukur apakah materi/isi modul masih sesuai (valid) dengan perkembangan kebutuhan dan kondisi yang berjalan saat ini. Karena modul telah disusun beberapa waktu sebelumnya, ada kemungkinan isi modul sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan yang ada. Karenanya, perlu disesuaikan dengan perkembangan.
Maksud dari prinsip jaminan kualitas adalah, bahwa modul senantiasa harus selalu dipantau efektivitas dan efisiensinya. Modul harus efektif untuk mencapai tujuan kegiatan belajar mengajar. Selain itu juga harus efisien dalam implementasinya. Kesemuanya (efektif dan efisien) harus diyakini (assured) dapat terjadi.
Seluruh prinsip di atas, selain bersifat siklus, satu dengan lainnya saling terkait dan memberi umpan balik. Adanya satu informasi ketidaksesuaian dengan yang diharapkan dari satu prinsip, menjadi balikan bagi komponen prinsip yang lain.
D.  Elemen Mutu Modul
Untuk menghasilkan modul pembelajaran yang mampu memerankan fungsi dan perannya dalam pembelajaran yang efektif, modul perlu dirancang dan dikembangkan dengan memperhatikan beberapa elemen yang mensyaratkannya, yaitu: format, organisasi, daya tarik, ukuran huruf, spasi kosong, dan konsistensi.
1. Format
a.   Gunakan format kolom (tunggal atau multi) yang  
     proporsional. Penggunaan kolom tunggal atau multi harus sesuai dengan bentuk dan ukuruan kertas yang digunakan. Jika menggunakan kolom multi, hendaknya jarak dan perbandingan antar kolom secara proporsional.
b.  Gunakan format kertas (vertikal atau horisontal) yang tepat. Penggunaan format kertas secara vertikal atau horizontal harus memperhatikan tata letak dan format pengetikan.
c.   Gunakan tanda-tanda (icon) yang mudah ditangkap dan bertujuan untuk menekankan pada hal-hal yang dianggap penting atau khusus. Tanda dapat berupa gambar, cetak tebal, cetak miring atau lainnya.

1.  Organisasi
a.  Tampilkan peta/bagan yang menggambarkan cakupan materi yang akan dibahas dalam modul.
b.  Organisasikan isi materi pembelajaran dengan urutan dan susunan yang sistematis, sehingga memudahkan  peserta didik memahami materi pembelajaran.
c.   Susun dan tempatkan naskah, gambar dan ilustrasi sedemikian rupa sehingga informasi mudah mengerti oleh  peserta didik.
d.  Organisasikan antarbab, antarunit dan antarparagrap dengan susunan dan alur yang memudahkan peserta didik memahaminya.
e.  Organisasikan antar judul, subjudul dan uraian yang mudah diikuti oleh peserta didik.

2.  Daya Tarik
Daya tarik modul dapat ditempatkan di beberapa bagian seperti:
a.  Bagian sampul (cover) depan, dengan mengkombinasikan warna, gambar (ilustrasi), bentuk dan ukuran huruf yang serasi.
b.  Bagian isi modul dengan menempatkan rangsangan-rangsangan berupa gambar atau ilustrasi, pencetakan huruf tebal, miring, garis bawah atau warna.
c.   Tugas dan latihan dikemas sedemikian rupa sehingga menarik.

3.  Bentuk dan Ukuran Huruf
a.   Gunakan bentuk dan ukuran huruf yang mudah dibaca sesuai dengan karakteristik umum peserta didik.
b.   Gunakan perbandingan huruf yang proporsional antar judul, sub judul dan isi naskah.
c.   Hindari penggunaan huruf kapital untuk seluruh teks, karena dapat membuat  proses membaca menjadi sulit.

4.  Ruang (spasi kosong)
a.    Gunakan spasi atau ruang kosong tanpa naskah atau gambar untuk menambah kontras penampilan modul. Spasi kosong dapat berfungsi untuk menambahkan catatan penting dan memberikan kesempatan jeda kepada peserta didik/peserta didik. Gunakan dan tempatkan spasi kosong tersebut secara proporsional. Penempatan ruang kosong dapat dilakukan di beberapa tempat seperti:
1.    Ruangan sekitar judul bab dan subbab.
2.    Batas tepi (marjin); batas tepi yang luas memaksa perhatian peserta didik untuk masuk ke tengah-tengah halaman.
3.    Spasi antarkolom; semakin lebar kolomnya semakin luas spasi diantaranya.
5.  Pergantian antarparagraf dan dimulai dengan huruf kapital.
6.  Pergantian antarbab atau bagian.

5.    Konsistensi
a.  Gunakan bentuk dan huruf secara konsisten dari halam ke halaman. Usahakan agar tidak menggabungkan beberapa cetakan dengan bentuk dan ukuran huruf yang terlalu banyak variasi.
b.  Gunakan jarak spasi konsisten. Jarak antar judul dengan baris pertama, antara judul dengan teks utama. Jarak baris atau spasi yang tidak sama sering dianggap buruk, tidak rapih.
c.   Gunakan tata letak pengetikan yang konsisten, baik pola pengetikan maupun margin/batas-batas pengetikan.

E.   PROSEDUR PENYUSUNAN MODUL
Modul pembelajaran disusun berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan suatu modul, meliputi analisis kebutuhan, pengembangan desain modul, implementasi, penilaian, evaluasi dan validasi, serta jaminan kualitas. Pengembangan suatu desain modul dilakukan dengan tahapan yaitu menetapkan strategi pembelajaran dan media, memproduksi modul, dan mengembangkan perangkat penilaian. Dengan demikian, modul disusun berdasarkan desain yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, desain modul ditetapkan berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah disusun oleh guru. Adapun kerangka modul pada pedoman ini telah ditetapkan, sehingga sekolah dimungkinkan untuk langsung menerapkan atau dapat memodifikasi sesuai dengan kebutuhan tanpa harus mengurangi ketentuan-ketentuan minimal yang harus ada dalam suatu modul.
Materi atau isi modul yang ditulis harus sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun. Isi modul mencakup subtansi yang dibutuhkan untuk menguasai suatu kompetensi. Sangat disarankan agar satu kompetensi dapat dikembangkan menjadi satu modul, tapi dengan pertimbangan karakteristik khusus, keluasan dan kompleksitas kompetensi, dimungkinkan satu kompetensi dikembangkan menjadi lebih dari satu modul. Selanjutnya, satu modul disarankan terdiri dari 2-4 kegiatan pembelajaran. Apabila pada standar kompetensi yang ada pada KTSP/Silabus/RPP ternyata memiliki lebih dari 4 kompetensi dasar, maka sebaiknya dilakukan reorganisasi standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) terlebih dahulu.
A. Langkah-langkah Penyusunan Modul
Penulisan modul dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1.  Analisis Kebutuhan Modul
Analisis kebutuhan modul merupakan kegiatan menganalisis silabus dan RPP untuk memperoleh informasi modul yang dibutuhkan peserta didik dalam mempelajari kompetensi yang telah diprogramkan. Nama atau judul modul sebaiknya disesuaikan dengan kompetensi yang terdapat pada silabus dan RPP. Pada dasarnya tiap satu standar kompetensi dikembangkan menjadi satu modul dan satu modul terdiri dari 2-4 kegiatan pembelajaran. Perlu disampaikan bahwa yang dimaksud kompetensi disini adalah standar kompetensi dan kegiatan pembelajaran adalah kompetensi dasar.
Tujuan analisis kebutuhan modul adalah untuk mengidentifikasi dan menetapkan jumlah dan judul modul yang harus dikembangkan dalam satu satuan program tertentu. Satuan program tersebut dapat diartikan sebagai satu tahun pelajaran, satu semester, satu mata pelajaran atau lainnya.
Analisis kebutuhan modul sebaiknya dilakukan oleh tim, dengan anggota terdiri atas mereka yang memiliki keahlian pada program yang dianalisis. Analisis kebutuhan modul dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:
a.      Tetapkan satuan program yang akan dijadikan batas/lingkup kegiatan. Apakah merupakan program tiga tahun, program satu tahun, program semester atau lainnya.
b.      Periksa apakah sudah ada program atau rambu-rambu operasional untuk pelaksanaan program tersebut. Misal program tahunan, silabus, RPP, atau lainnya. Bila ada, pelajari program-program tersebut.
c.      Identifikasi dan analisis standar kompetensi yang akan dipelajari, sehingga diperoleh materi pembelajaran yang perlu dipelajari untuk menguasai standar kompetensi tersebut.
d.      Selanjutnya, susun dan organisasi satuan atau unit bahan belajar yang dapat mewadahi materi-materi tersebut. Satuan atau unit ajar ini diberi nama, dan dijadikan sebagai judul modul.
e.      Dari daftar satuan atau unit modul yang dibutuhkan tersebut, identifikasi mana yang sudah ada dan yang belum ada/tersedia di sekolah.
f.       Lakukan penyusunan modul berdasarkan prioritas kebutuhannya.


Untuk menganalisis kebutuhan modul dapat menggunakan format berikut.
Format Analisis Kebutuhan Modul
Mata Pelajaran                :
Standar Kompetensi      :

Kompetensi Dasar
Pengetahuan
Keterampilan
Sikap
Judul Modul
Ketersediaan
Tersedia
Belum Tersedia


















































Setelah kebutuhan modul ditetapkan, langkah berikutnya adalah membuat peta modul. Peta modul adalah tata letak atau kedudukan modul pada satu satuan program yang digambarkan dalam bentuk diagram. Pembuatan peta modul disusun mengacu kepada diagram pencapaian kompetensi yang termuat dalam KTSP. Setiap judul modul dianalisis keterkaitannya dengan judul modul yang lain dan diurutkan penyajiannya sesuai dengan urutan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Pemetaan modul dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Silabus/RPP
Analisis Kebutuhan
Daftar Judul Modul
Peta Modul
Pemetaan
Judul modul
PEMETAAN MODUL
Pengetahuan,keterampilan sikap

Keterampilan, Sikap.
 














2.   Desain Modul
Desain penulisan modul yang dimaksud di sini adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah disusun oleh guru. Di dalam RPP telah memuat strategi pembelajaran dan media yang digunakan, garis besar materi pembelajaran dan metoda penilaian serta perangkatnya. Dengan demikian, RPP diacu sebagai desain dalam penyusunan/penulisan modul.
Penulisan modul belajar diawali dengan menyusun buram modul. Modul yang dihasilkan dinyatakan sebagai buram sampai dengan selesainya proses validasi dan uji coba. Bila hasil uji coba telah dinyatakan layak, barulah suatu modul dapat diimplementasikan secara riil di lapangan.
Penulisan modul dilakukan sesuai dengan RPP. Namun, apabila RPP belum ada, maka dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
a.  Tetapkan kerangka bahan yang akan disusun.
b.  Tetapkan tujuan akhir (performance objective), yaitu kemampuan yang harus dicapai peserta didik setelah selesai mempelajari suatu modul.
c.   Tetapkan tujuan antara (enable objective), yaitu kemampuan spesifik yang menunjang tujuan akhir.
d.  Tetapkan sistem (skema/ketentuan, metoda dan perangkat) evaluasi.
e.  Tetapkan garis-garis besar atau outline substansi atau materi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu komponen-komponen: kompetensi (SK-KD), deskripsi singkat, estimasi waktu dan sumber pustaka. Bila RPP-nya sudah ada, maka dapat diacu untuk langkah ini.
f.    Materi/substansi yang ada dalam modul berupa konsep/prinsip-prinsip, fakta penting yang terkait langsung dan mendukung untuk pencapaian kompetensi dan harus dikuasai peserta didik.
g.  Tugas, soal, dan atau praktik/latihan yang harus dikerjakan atau diselesaikan oleh peserta didik.
h.  Evaluasi atau penilaian yang berfungsi untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menguasai modul
i.    Kunci jawaban dari soal, latihan dan atau tugas.






















Langkah-langkah penyusunan buram modul dapat dilihat pada alur berikut ini.


Kerangka Modul
Tujuan Akhir
Tujuan Antara
Perumusan Tujuan
PENYUSUNAN BURAM MODUL
Perumusan Evaluasi
Sistem Evaluasi
 




Analisis Materi
RPP
Penyusunan Evaluasi
Tes Kognitif
Tes Psikomotor
Tes Sikap
Buram Modul
Buram Modul
Penyusunan Kunci Jawaban
Kunci Jawaban
Tugas/Praktik Untuk Penguatan Kognitif dan Psikomotorik
Perumusan Tugas/Praktik
 












Sebelum modul diimplementasikan, perlu diuji coba terlebih dahulu. Uji coba dilakukan terhadap buram modul yang telah dinyatakan valid. Karena modul telah dinyatakan valid tidak berarti modul tersebut siap digunakan. Uji coba buram modul dimaksudkan untuk mengetahui apakah buram modul dapat diimplementasikan pada situasi dan kondisi sesungguhnya. Langkah ini dapat membantu meningkatkan efisiensi penyiapan modul, sebelum diperbanyak untuk kepentingan pembelajaran. Hal-hal yang perlu diujicoba antara lain adalah:
a.      Kemudahan bahan ajar digunakan oleh peserta didik dalam proses belajar.
b.      Kemudahan guru dalam menyiapkan fasilitas (alat dan bahan) belajar, mengelola proses pembelajaran, dan dalam mengadministrasi-kannya.

Untuk melakukan uji coba buram modul dapat diikuti langkah-langkah berikut ini:
a.      Siapkan perangkat untuk uji coba (kriteria modul yang layak dan kuesioner kelayakan modul). Penyiapan sebaiknya dilakukan oleh tim.
b.      Tentukan responden uji coba. sesuai dengan kondisi.
c.      Siapkan dan gandakan buram modul yang akan diujicobakan sesuai dengan jumlah responden.
d.      Siapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mengimplementasikan modul.
e.      Informasikan kepada responden tentang tujuan uji coba dan kegiatan yang harus dilakukan oleh responden.
f.       Lakukan uji coba sebagaimana melakukan kegiatan pembelajaran dengan modul. sesungguhnya
g.      Kumpulkan data hasil uji coba.
h.  Olah data dan simpulkan hasilnya.
     Bila hasil uji coba buram modul layak, berarti modul tersebut siap diimplemtasikan untuk kepentingan pembelajaran yang sesungguhnya, siap dicetak dan diperbanyak. Sebaliknya, bila belum layak, maka harus dilakukan perbaikan seperlunya, sesuai dengan masukan pada saat uji coba.
3.   Implementasi

Implementasi modul dalam kegiatan belajar dilaksanakan sesuai dengan alur yang telah digariskan dalam modul. Bahan, alat, media dan lingkungan belajar yang dibutuhkan dalam kegiatan pembelajaran diupayakan dapat dipenuhi agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. Strategi pembelajaran dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan skenario yang ditetapkan.
4.   Penilaian

Penilaian hasil belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik setelah mempelajari seluruh materi yang ada dalam modul. Pelaksanaan penilaian mengikuti ketentuan yang telah dirumuskan di dalam modul. Penilaian hasil belajar dilakukan menggunakan instrumen yang telah dirancang atau disiapkan pada saat penulisan modul.
5.   Evaluasi dan Validasi

Modul yang telah dan masih digunakan dalam kegiatan pembelajaran, secara periodik harus dilakukan evaluasi dan validasi. Evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui dan mengukur apakah implementasi pembelajaran dengan modul dapat dilaksanakan sesuai dengan desain pengembangannya. Untuk keperluan evaluasi dapat dikembangkan suatu instrumen evaluasi yang didasarkan pada karakteristik modul tersebut. Instrumen ditujukan baik untuk guru maupun peserta didik, karena keduanya terlibat langsung dalam proses implementasi suatu modul. Dengan demikian hasil evaluasi dapat objektif.
Validasi merupakan proses untuk menguji kesesuaian modul dengan kompetensi yang menjadi target belajar. Bila isi modul sesuai, artinya efektif untuk mempelajari kompetensi yang menjadi target berlajar, maka modul dinyatakan valid (sahih). Validasi dapat dilakukan dengan cara meminta bantuan ahli yang menguasai kompetensi yang dipelajari. Bila tidak ada, maka dilakukan oleh sejumlah guru yang mengajar pada bidang atau kompetensi tersebut. Validator membaca ulang dengan cermat isi modul. Validator memeriksa, apakah tujuan belajar, uraian materi, bentuk kegiatan, tugas, latihan atau kegiatan lainnya yang ada diyakini dapat efektif untuk digunakan sebagai media mengasai kompetensi yang menjadi target belajar. Bila hasil validasi ternyata menyatakan bahwa modul tidak valid maka modul tersebut perlu diperbaiki sehingga menjadi valid.

Draft
Modul
Validator
Penyempur-naan
Validasi
VALIDASI MODUL
Uji Coba
Penyempur-naan
Modul
 

Jaminan Kualitas
Untuk menjamin bahwa modul yang disusun telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam pengembangan suatu modul, maka selama proses pembuatannya perlu dipantau untuk meyakinkan bahwa modul telah disusun sesuai dengan desain yang ditetapkan. Demikian pula, modul yang dihasilkan perlu diuji apakah telah memenuhi setiap elemen mutu yang berpengaruh terhadap kualitas suatu modul.
Untuk kepentingan penjaminan mutu suatu modul, dapat dikembangkan suatu standar operasional prosedur dan instrumen untuk menilai kualitas suatu modul.
B. Penulisan Modul
1.  Kerangka Modul
Sebaiknya dalam pengembangan modul dipilih struktur atau kerangka yang sederhana dan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada.
Kerangka modul tersusun sebagai berikut:




Kata Pengantar
Daftar Isi
Peta Kedudukan Modul
Glosarium
I.    PENDAHULUAN
A.  Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
B.  Deskripsi
C.  Waktu
D.  Prasyarat
E.  Petunjuk Penggunaan Modul
F.   Tujuan Akhir
G.  Cek Penguasaan Standar Kompetensi
II.  PEMBELAJARAN
A.  Pembelajaran 1
2.   Uraian Materi
3.   Rangkuman
4.   Tugas
5.   Tes
6.   Lembar Kerja Praktik
B.  Pembelajaran 2 – n (dan seterusnya, mengikuti jumlah pembelajaran yang dirancang)
1.   Tujuan
2.   Uraian Materi
3.   Rangkuman
4.   Tugas
5.   Tes
6.   Lembar Kerja Praktik
III.  EVALUASI
A.  Tes Kognitif
B.  Tes Psikomotor
C.  Penilaian Sikap
KUNCI JAWABAN
DAFTAR PUSTAKA

2.  Deskripsi Kerangka
Halaman Sampul
Berisi antara lain: label kode modul, label milik negara, bidang/program studi keahlian dan kompetensi keahlian, judul modul, gambar ilustrasi (mewakili kegiatan yang dilaksanakan pada pembahasan modul), tulisan lembaga seperti Departemen Pendidikan Nasional, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan SMK, tahun modul disusun.
Kata Pengantar
Memuat informasi tentang peran modul dalam  proses pembelajaran.
Daftar Isi
Memuat kerangka (outline) modul dan dilengkapi dengan nomor halaman.
Peta Kedudukan Modul
Diagram yang menunjukkan kedudukan modul dalam keseluruhan program pembelajaran (sesuai dengan diagram pencapaian kompetensi yang termuat dalam KTSP).
Glosarium
Memuat penjelasan tentang arti dari setiap istilah, kata-kata sulit dan asing yang digunakan dan disusun menurut urutan abjad (alphabetis).
I.          PENDAHULUAN
A.     Standar Kompetensi
       Standar kompetensi yang akan dipelajari pada modul

B.     Deskripsi
            Penjelasan singkat tentang nama dan ruang lingkup isi modul, kaitan modul dengan modul lainnya, hasil belajar yang akan dicapai setelah menyelesaikan modul, serta manfaat kompetensi tersebut dalam proses pembelajaran dan kehidupan secara umum.
C.     Waktu
          Jumlah waktu yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi yang menjadi target belajar.
D.   Prasyarat
          Kemampuan awal yang dipersyaratkan untuk mempelajari modul tersebut, baik berdasarkan bukti penguasaan modul lain maupun dengan menyebut kemampuan spesifik yang diperlukan.
E.        Petunjuk Penggunaan Modul
Memuat panduan tatacara menggunakan modul, yaitu
1.      Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mempelajari modul secara benar,
2.      Perlengkapan, seperti sarana/prasarana/ fasilitas yang harus dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan belajar ,
F.  Tujuan Akhir
          Pernyataan tujuan akhir (performance objective) yang hendak dicapai peserta didik setelah menyelesaikan suatu modul. Rumusan tujuan akhir tersebut harus memuat
1.      Kinerja (perilaku) yang diharapkan
2.      Kriteria keberhasilan
3.      Kondisi atau variable yang diberikan



G.     Cek Penguasaan Standar Kompetensi
     Berisi tentang daftar pertanyaan yang akan mengukur penguasaan awal  kompetensi peserta didik, terhadap kompetensi yang akan dipelajari pada modul ini. Apabila peserta didik telah menguasai standar kompetensi/ kompetensi dasar yang akan dicapai, maka  peserta didik dapat mengajukan uji kompetensi kepada penilai.
II.    PEMBELAJARAN
A.     Pembelajaran 1
Kompetensi dasar  yang hendak dipelajari.
1.      Tujuan
       Memuat kemampuan yang harus dikuasai untuk satu kesatuan kegiatan belajar. Rumusan tujuan kegiatan belajar relatif tidak terikat dan tidak terlalu rinci.
2.   Uraian Materi
Berisi uraian pengetahuan/ konsep/ prinsip tentang kompetensi yang sedang dipelajari.
3.   Rangkuman
Berisi ringkasan pengetahuan / konsep / prinsip yang terdapat pada uraian materi.
4.   Tugas
Berisi instruksi tugas yang bertujuan untuk penguatan pemahaman terhadap konsep/ pengetahuan/prinsip-prinsip penting yang dipelajari. Bentuk-bentuk tugas dapat berupa:
a.   Kegiatan observasi untuk mengenal fakta,
b.   Studi kasus,
c.   Kajian materi,
d.   Latihan-latihan.
     Setiap tugas yang diberikan perlu dilengkapi dengan lembar tugas, instumen observasi, atau bentuk-bentuk instrumen yang lain sesuai dengan bentuk tugasnya
5.      Tes
       Berisi tes tertulis sebagai bahan pengecekan bagi peserta didik dan guru untuk mengetahui sejauh mana penguasaan hasil belajar yang telah dicapai, sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan berikut.
6.      Lembar Kerja Praktik
       Berisi petunjuk atau prosdur kerja suatu kegiatan praktik yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka penguasaan kemampuan psikomotorik. Isi lembar kerja antara lain: alat dan bahan yang digunakan, petunjuk tentang keamanan/keselamatan kerja yang harus diperhatikan, langkah kerja, dan gambar kerja (jika diperlukan) sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Lembar kerja perlu dilengkapai dengan lembar pengamatan yang dirancang sesuai dengan kegiatan praktik yang dilakukan.
B.   Pembelajaran 2 s.d n (tata cara sama dengan pembelajaran namun berbeda topik dan fokus bahasan)
1.      Tujuan
2.      Uraian Materi
3.      Rangkuman
4.      Tugas
5.      Tes
6.      Lembar Kerja Praktik

III.        EVALUASI
       Teknik atau metoda evaluasi harus disesuaikan dengan ranah (domain) yang dinilai, serta indikator keberhasilan yang diacu.
A.   Tes Kognitif
Instrumen penilaian kognitif dirancang untuk mengukur dan menetapkan tingkat pencapaian kemampuan kognitif (sesuai standar kompetensi dasar). Soal dikembangkan sesuai dengan karakteristik aspek yang akan dinilai dan dapat menggunakan jenis-jenis tes tertulis yang dinilai cocok.
B.   Tes Psikomotor
Instrumen penilaian psikomotor dirancang untuk mengukur dan menetapkan tingkat pencapaian kemampuan psikomotorik dan perubahan perilaku (sesuai standar kompetensi/kompetensi dasar). Soal dikembangkan sesuai dengan karakteristik aspek yang akan dinilai.
C.   Penilaian Sikap
Instrumen penilaian sikap dirancang untuk mengukur sikap kerja (sesuai kompetensi/ standar kompetensi dasar).
KUNCI JAWABAN
      Berisi jawaban pertanyaan dari tes yang diberikan pada setiap kegiatan pembelajaran dan evaluasi pencapaian kompetensi, dilengkapi dengan kritria penilaian pada setiap item tes.
DAFTAR PUSTAKA
      Semua referensi/pustaka yang digunakan sebagai acuan pada saat penyusunan modul.






DAFTAR PUSTAKA

Materi penyusunan KTSP 2009” DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL”

SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK

Panduan pengembangan materi

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls